PT JakLingko Indonesia Gandeng KPK Cegah Praktik Korupsi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-PT JakLingko Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan praktik korupsi.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin mengatakan, perusahaan berkomitmen mencegah segala bentuk praktik korupsi yang terjadi, baik di lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.

"PT JakLingko Indonesia menerapkan sistem pengaduan atau Whistle Blowing System (WBS) dilakukan secara online dan terintegrasi dengan sistem WBS KPK. Kemudian, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga akan diterapkan pada seluruh lapisan karyawan," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan core value PT JakLingko Indonesia yang disingkat JLI atau Jujur, Loyal dan Inovatif.

"Terima kasih kepada KPK atas kerja sama ini. Kami berkomitmen untuk mendukung antikorupsi secara jangka panjang selama lima tahun ke depan. Kami melihat ini sangat penting untuk seluruh elemen anak bangsa dalam pencegahan korupsi," terangnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi PT JakLingko Indonesia yang telah memiliki semangat yang sama dengan KPK dalam mencegah praktik korupsi serta mengampanyekan budaya antikorupsi lewat jalinan kerja sama ini.

Saat ini, lanjutnya, KPK memiliki enam tugas utama yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, eksekusi. KPK secara proaktif menjalin sinergi dengan berbagai pihak termasuk swasta dalam hal penindakan maupun pencegahan.

"Saya berharap, dengan adanya PKS ini dapat semakin memperkuat kolaborasi ini, sehingga dapat lebih banyak lagi program yang dapat dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya.

Untuk diketahui, penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana , Jumat (31/12). Prosesi penandatanganan PKS ini disaksikan langsung Plt Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK RI, Insan Fahmi serta Direktur Keuangan PT JakLingko Indonesia, Hanief Arie Setianto.

Sebelumnya, PT JakLingko Indonesia telah menjalin kerja sama dengan KPK pada Maret 2021 lalu dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan kampanye anti-korupsi dengan mengusung tema “Awas Bahaya Virus Korupsi” yang dilakukan dengan membagikan masker kepada penumpang moda transportasi LRT yang terintegrasi dengan Moda Transjakarta. (rls)